Sholat Taraweh (1) Mengapa 20 rakaat bukan 8 rakaat ? (1/5) Sayyid Ali Fikri dalam bukunya "Khulashatul Kalam fii Arkaanil Islam" halaman 114 menuturkan tentang shalat tarawih sebagai berikut: a.. Shalat tarawih itu hukumnya sunnat mu'akkad (sunnat yang hukumnya mendekati wajib) menurut para Imam Madzhab pada malam-malam bulan Ramadlan. Waktunya adalah setelah shalat Isyak sampai […]

Baca pos ini lebih lanjut


Pos ini didukung iklan
 
Learn more about RevenueStripe...