Fiqih Shaum Hal-Hal Yang Membatalkan Shaum 1.. "...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah shaum itu sampai malam..." (Al-Baqarah: 187). 2.. "Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda: Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan shaum, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah […]

Baca pos ini lebih lanjut


Pos ini didukung iklan
 
Learn more about RevenueStripe...