erva kurniawan menulis:"Fiqih Shaum Hal-Hal Yang Boleh Dikerjakan Waktu Ibadah Shaum. 1.. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan shaum, kemudian mandi. (H.R: Al-Bukhary dan Muslim) 2."
|


Tidak ada komentar:
Posting Komentar