erva kurniawan menulis:"Hukum Dokter Membuka Aurat Wanita Dan Berkhalwat Dengannya Untuk Berobat Apabila tidak ditemukan seorang dokter wanita yang diperlukan maka diperbolehkan baginya untuk berobat kepada dokter laki-laki, dan hal ini lebih mirip dengan keadaan darurat tetapi"
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar