Melubangi Kapal Setiap perbuatan yang melanggar hukum syarak adalah kemaksiatan. Dan setiap kemaksiatan pasti akan merugikan diri orang yang berbuat dan membahayakan diri orang lain. Perbuatan maksiat itu ibarat perbuatan melubangi kapal. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : "Perumpamaan keadaan suatu masyarakat yang menjaga batasan hukum-hukum Allah SWT adalah ibarat suatu rombongan yang naik sebuah perahu. […]

Baca pos ini lebih lanjut