erva kurniawan menulis:"Salat Witir di dalam dan di luar Ramadhan arsip fiqh Kata witir atau witrun semula berarti ganjil. Allah disebut witrun karena Ia Esa, Tunggal. "Berwitir" bisa berarti "mengganjili", artinya menambah yang genap (dua, misalnya) menjadi ganjil. Di malam b"
|
Kamis, 12 Februari 2015
[Pos baru] Salat Witir di dalam dan di luar Ramadhan
|
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Arsip Blog
-
▼
2015
(268)
-
▼
Februari
(28)
- [Pos baru] Hal-Hal yang Diperbolehkan dalam Berpuasa
- [Pos baru] Kepada Siapa Puasa itu Diwajibkan?
- [Pos baru] Puasa Sunnah (Tathawwu’)
- [Pos baru] Hari-Hari yang Dilarang Puasa
- [Pos baru] Kejujuran Dalam Bekerja
- [Pos baru] Fiqh Puasa
- [Pos baru] Syafa’at dan Macam-Macamnya
- [Pos baru] Akal
- [Pos baru] Dampak Riba Terhadap Pribadi dan Masyar...
- [Pos baru] DOA – DOA dengan ASMAUL HUSNA
- [Pos baru] Zikir Antara Mengingat dan Menyebut Nam...
- [Pos baru] Zikir dan Doa
- [Pos baru] Shalat Gaib
- [Pos baru] Seseorang Dapat Menghadapi Kematian di ...
- [Pos baru] Memikirkan Kematian dan Hari Pembalasan
- [Pos baru] Memahami Bahwa Kehidupan Dunia Ini Adal...
- [Pos baru] Salat Witir di dalam dan di luar Ramadhan
- [Pos baru] Kriteria Makanan Haram
- [Pos baru] Daging Apa Saja Yang Haram
- [Pos baru] Mengqadha Shalat
- [Pos baru] Shalat dalam Perjalanan
- [Pos baru] Shalat Jamak
- [Pos baru] Shalat Sunnah Rawatib
- [Pos baru] Kelicikan Setan
- [Pos baru] Sunah-Sunah Shalat Jenazah
- [Pos baru] Shalat Jenazah
- [Pos baru] Shalat Gerhana (Matahari dan Bulan)
- [Pos baru] Shalat ‘Idain (Shalat Dua Hari Raya)
-
▼
Februari
(28)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar