erva kurniawan menulis:"Management Dan Audit Zakat (2) Penentuan Volume Yang Diterima Mustahik Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat ulama fikih sebagai berikut: Untuk masing-masing golongan mustahik zakat dialokasikan sebesar seperdelapan (1/8 atau 12,5%) dari total"
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar