Management Dan Audit Zakat (2) Penentuan Volume Yang Diterima Mustahik Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat ulama fikih sebagai berikut: Untuk masing-masing golongan mustahik zakat dialokasikan sebesar seperdelapan (1/8 atau 12,5%) dari total harta zakat yang terkumpul. Jika dana yang telah dialokasikan bagi suatu golongan itu tidak mencukupi, maka dapat diambil dari sisa dana yang […]

Baca pos ini lebih lanjut