erva kurniawan menulis:"Kewajiban Mengeluarkan Zakat (Disarikan oleh Ikhwan Abidin dari Kitab az-Zakat karangan Dr. Yusuf al-Qorodhowi) Para ulama telah sepakat bahwa zakat wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim, yang merdeka, akil balig dan hartanya telah mencapai nisab. Deng"
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar