Zakat Utang arsip fiqh Utang adalah milik dari orang yang memberikan utang. Tetapi, dia tidak berada di tangan pemiliknya. Dalam hal ini telah terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Ibnu Umar dan Aisyah serta Ikrimah, budak Ibnu Abbas r.a., berpendapat bahwa tidak ada zakat pada utang, alasannya karena ia harta yang tidak berkembang, hingga tidak […]

Baca pos ini lebih lanjut