Zakat Harta Tawanan, Tahanan, dan Sejenisnya arsip fiqh Barangsiapa yang ditawan atau dipenjara, dia terhalang dari menggunakan dan mengambil manfaat dari harta, maka Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa hal itu tidak menghalangi kewajiban berzakat atasnya. Karena, dia menggunakan hartanya untuk jual beli, hibah, dan semisalnya, maka tindakannya itu berlaku. Demikian juga jika dia mewakilkan seseorang pada […]

Baca pos ini lebih lanjut