erva kurniawan menulis:"Hal-Hal yang Membatalkan Shalat Arsip Fiqh Shalat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu di antara hal-hal berikut ini. Keluar angin dari dubur maupun qubul (kemaluan depan maupun belakang) Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini berda"
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar