erva kurniawan menulis:"Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Jakarta - Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum terhadap budak, orang merdeka, laki-laki, pe"
|


Tidak ada komentar:
Posting Komentar