Hukum mengeraskan bacaan quran padahal yang lain sedang sholat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanyakan, "Bagaimana hukum bagi orang yang mengeraskan bacaan Al Qur'an sedangkan yang lain sedang mengerjakan shalat sunnah di masjid atau mengerjakan shalat tahiyatul masjid? Bacaan keras tersebut dapat mengganggu saudaranya yang lain. Apakah dilarang mengeraskan bacaan Al Qur'an ketika itu?" […]

Baca pos ini lebih lanjut


Situs gratis ini didukung oleh iklan. Baca lebih lanjut.