Bentuk Riba Riba dibagi menjadi dua bentuk; Riba Nasi`ah, yang berarti mengakhirkan masa pembayaran, ini terbagi menjadi dua; Pertama; Seseorang atau perusahaan tertentu memberikan pinjaman kepada seorang nasabah dengan membayar bunga sekian persen dalam kurun waktu tertentu dan dibayar dalam bentuk angsuran. Misalnya; seorang nasabah meminjam uang ke salah satu bank sebanyak Rp.100 juta dengan […]

Baca pos ini lebih lanjut


Pos ini didukung iklan
   
Learn more about RevenueStripe...