erva kurniawan menulis:"Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Bagaimana hukumnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim?" Jawaban. Pernikahan tersebut batil karena bertentangan dengan dalil-dalil d"
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar