Wanita Muslimah Menikah Dengan Laki-Laki Non Muslim Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : "Bagaimana hukumnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim?" Jawaban. Pernikahan tersebut batil karena bertentangan dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits serta ijma' para ulama. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. […]

Baca pos ini lebih lanjut