erva kurniawan menulis:"Fidyah Puasa (DSNI Nurul Islam) Fidyah berarti penebus [kesalahan]. Yang dimaksud ialah suatu kewajiban memberi makan seorang miskin untuk orang-orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. Firman Alloh : "Dan wajib bagi orang-"
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar